Ahe terbentuk menjadi Lembaga pada 06 April 2009. Memiliki hak paten KEMENKUMHAM RI Nomor 000330997. Tercatat di akta notaris Aryanti Nurul Aini, S.H. Nomor 02/06-04-2009 dan terdaftar di Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 118/2009/PN.SKH. Ahe memiliki kantor pusat di Jl Sunan No. 9, Alun-Alun Kidul, Kartosuro, Sukoharjo.
Dengan terbentuknya Lembaga ini, Ahe membuka kemitraan untuk masyarakat yang berminat untuk mendirikan Unit Ahe di domisilinya. Dapat dikatakan juga Ahe adalah peluang nyata usaha rumahan Les Baca. Dalam sistem usaha Kemitraan ini, tidak ada bagi hasil dan penghasilan dari SPP murid menjadi hak milik Mitra Ahe sepenuhnya. Kemitraan Ahe ini sangat tepat untuk para pelaku bimbel dalam menambah program belajar baca, untuk ibu rumah tangga yang ingin membuka usaha tetapi tetap dirumah saja, untuk guru honorer atau guru TK sebagai tambahan penghasilan, dan masyarakat umum yang ingin membuka les baca.
Ahe tidak membuka kelas di PAUD (KB/TK) dalam rangka mendukung kebijakan KEMENDIKBUD tentang pelarangan pengajaran baca tulis di PAUD, sehingga PAUD bisa fokus ke tugas utamanya, yaitu system pendidikan karakter & bersosialisasi.